Galih - Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19/Corona, Pemdes Galih Semprotkan Disinfektan dan Pembagian Masker Gratis.

Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19/Corona, Pemdes Galih Semprotkan Disinfektan dan Pembagian Masker Gratis.

http://galih.kendalkab.go.id PENYEBARAN virus korona baru (covid-19) yang kian signifikan dan terus memakan korban, terutama di wilayah Jawa Tengah, membuat seluruh Kepala Desa di Jawa Tengah berinisiatif melakukan aksi penyemprotan desinfektan secara mandiri di Desa Desa melalu anggaran dana Desa.

Guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 atau Corona, Pemerintah Desa Galih membagikan masker gratis kepada pedagang pasar juga melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh rumah warga dan tak terkecuali tempat/fasilitas umum.

Pembagian masker gratis ke seluruh pedagang Pasar desa

Bekerjasama dengan Polsek, Koramil, UPTD Puskesmas dan Bidan Desa serta para relawan Desa, Kamis, 26 Maret 2020 pagi mulai melakukan penyemprotan diseluruh rumah warga wilayah Kadus 01 yaitu meliputi RT.01-06/RW.01 dan RT.04-05/RW.03 serta areal publik di wilayah desa seperti Pasar Desa, Masjid, Mushola, Sekolah Dasar, Madrasah, TPQ, Paud, Taman Kanak-Kanak, Pos Kamling, dan gedung olahraga. Penyemprotan disinfektan berlanjut pada hari berikutnya yang dilajutkan diseluruh rumah warga wilayah Kadus 02 yang meliputi RT.01-04/RW.02 dan RT.01-03/RW.03.

Relawan sedang menyemprot Disinfektan ke salah satu rumah warga

Selain dengan penyemprotan disinfektan yang menyelurah ke semua Desa, pemerintah Desa Galih bekerjasama dengan Polsek dan Koramil mensosialisasikan tentang bahaya dan pencegahan virus Covid-19 juga mengadakan patroli di wilayah desa Galih.

"Kami terus melakukan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat tetap jaga jarak, jangan terlalu lama di luar rumah jika tidak ada kepentingan," pesan Kades Galih A. Saikhu.

Bersama Polsek dan Kodim sosialisasi keliling Desa mengenai bahaya dan upaya pencegahan virus Corona

Sebelumnya Kapolres juga menghimbau agar masyarakat tidak menggelar hajatan pesta pernikahan, konser musik, arisan, family gathering, yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah besar

"Sementara ini kita tidak mengeluarkan dan memberikan ijin sampai batas waktu yang belum ditentukan terhadap berbagai kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang. Sesuai maklumat Kapolri untuk mencegah penyebaran virus Corona, kemudian secepatnya kami akan membentuk satgas penanganan virus corona atau covid-19" pungkasnya.

 


Dipost : 31 Maret 2020 | Dilihat : 456

Share :