Galih - Bangkitkan UMKM, DPRD Kendal Adakan Sosialisasi Perizinin Di Desa Galih

Bangkitkan UMKM, DPRD Kendal Adakan Sosialisasi Perizinin Di Desa Galih

Kendal – Dalam rangka mendukung sekaligus membangkitkan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Kendal bekerjasama dengan dinas perdagangan koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) mengadakansosialisasi perizinan usaha di Desa Galih, Kec. Gemuh pada, Rabu (26/07). Sosialisasi dilaksanakan bertempat di aula Kelurahan Desa Galih.

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu, Komisi B DPRD Kendal yang diwakili oleh H. Mustain, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi, Usaha Kecil dan Usaha Mengah (Disdangkop UMKM) Toni Ari Wibowo, M.M, serta Kepala Desa Galih Muzhilin, S.E.

Sosialisasi dimaksudkan untuk mengubah mindset masyarakat mengenai perizinan UMKM yang menurut pandangan masyarakat itu terlalu sulit dan rumit. Padahal hampir semua regulasi termasuk perbankan atau bantuan dari pusat adalah perizinan.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Disdangkop UKM, bahwasanya dinamika pemerintah menginginkan semua UMKM dapat berkembang secara data lewat perizinan karena pemerintah membutuhkan data yang valid dari masyarakat.

“Perizinan dari pemerintah sekarang cukup satu sistem satu lembaga sudah mengunci perizinan Online Single Submission (OSS) yang dapat di akses melalui HP secara online tanpa harus datang langsung ketempat perijinan yang memiliki persyaratan dan proses mekanisme perizinan,” ujar Toni Ari Wibowo yang bertindak sebagai pemateri sosialisasi.

Selaras dengan Disdangkop UKM, dari DPRD Komisi B bertujuan mendampingi masyarakat dalam hal perizinan, produksi sampai dengan marketing pemasaran. Serta bagaimana konsep marketing yang akan dipakai dalam mengembangkan UMKM setelah perizinan.

“Gunakan kesempatan kali ini, yang belum memiliki izin dan legalitas usaha bisa dilegalkan apabila dari pemerintah atau dari kami wakil masyarakat bisa membantu mengenai persyaratan legal atau izin perusahaan. Semua usaha di Desa Galih diizinkan dari kami karena gratis,” imbuh Mustain.

Dalam sosialaisasi tersebut dapat disimpulkan, bahwa kemudahan dalam perizinan usaha karena sekarang sudah menemukan digitalisasi dan tidak perlu berbelit-belit datang langsung kedinas. Selain itu, konsep yang dibutuhkan sekarang perizinan adalah bagian dari yang mutlak dalam setiap bidang perusahaan.

Red: Anastya Mawar (Mahasiswa KKN Posko 76)


Dipost : 27 Juli 2023 | Dilihat : 239

Share :