Galih - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Galih melaksanakan Agenda Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Kegiatan ini merupakan serangkaian dari pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang akan dilaksankan pada 14 Februari 2024 mendatang.
ketua PPS Desa Galih Nur Faesol mengatakan dengan menjadi bagian dari Penyelenggara Pemilu yakni sebagai anggota KPPS sudah ikut andil dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024.
"Mari kita sukseskan pagelaran Pemilu Tahun 2024 ini dengan menjadi bagian dari penyelenggaranya, menjadi anggota KPPS sudah termasuk ikut andil mensukseskan pesta demokrasi ini," ungkapnya.
Berikut adalah tahapan pembentukan KPPS
NO |
TAHAPAN PEMBENTUKAN |
AWAL |
AKHIR |
1. |
Pengumuman pendafaran anggota KPPS |
11 Desember 2023 |
15 Desember 2023 |
2. |
Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS |
11 Desember 2023 |
20 Desember 2023 |
3. |
Penelitian administrasi calon anggota KPPS |
11 Desember 2023 |
22 Desember 2023 |
4. |
Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS |
23 Desember 2023 |
25 Desember 2023 |
5. |
Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS |
23 Desember 2023 |
28 Desember 2023 |
6. |
Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS |
29 Desember 2023 |
30 Desember 2023 |
7. |
Penetapan anggota KPPS |
24 Januari 2024 |
24 Januari 2024 |
8. |
Pelantikan anggota KPPS |
25 Januari 2024 |
25 Januari 2024 |
syarat-syarat pendaftaran calon anggota KPPS
Keterangan lebih lanjut bisa datang langsung ke Sekretariat PPS di Balai Desa Galih.
Dipost : 12 Desember 2023 | Dilihat : 2536
Share :