Gemuh - Bertempat di aula Kecamatan Gemuh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal Adakan Evaluasi Pengelolaan Website Desa Senin (11/12).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil uji publik yang dilaksanakan komisi informasi Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 6 Desember 2023, karena diperoleh kajian/saran untuk pengelolaan website desa dinilai belum optimal.
"Kami minta tolong ya karena ini secara regulasi dan kalau sudah berbicara peraturan yang ada berarti sudah mengikat, ketika ini sudah mengikat berarti kan harus dilaksanakan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ardhi Prasetiyo,S.STP.,MM.
Ardhi mengatakan perencanaan yang berhubungan dengan Sistem Informasi Desa untuk bisa dimasukan di dalam perencanaan tahun 2024.
"kebijakan SID ini kan sudah berjalan sejak Tahun 2016, terkait perencanaan yang berhubungan dengan SID untuk bisa diaktifkan kembali dan bisa masuk di dalam perencanaan tahun 2024," ujarnya.
Selanjutnya Diskominfo akan mengoptimalkan kembali dari sisi kebijakan maupun penekanan-penakanan kepada desa supaya dapat meningkatkan keaktifan SID.
"Terkait dengan SID ini nampaknya kebijakan nya ada tapi keaktifannya masih perlu di dorong," imbuhnya.
Dipost : 11 Desember 2023 | Dilihat : 585
Share :