galih.kendalkab.go.id - Rabu, 23/10 Musyawarah Desa Pembahasan penetapan dan Pengesahan RKP Desa Tahun 2025 dilaksanakan, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pemerintah Desa Galih, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, dan Unsur perwakilan perempuan serta tim dari kecamatan.
Dengan mencermati program-program yang ada di RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes tahun anggaran 2025.
Kepada Desa Galih Muzhilin,SE mengatakan anggran yang tidak bisa di biayai oleh APBDes nanti di masukkan ke tingkat diatasnya.
"Dalam musdes kali ini nanti sekaligus diusulkan anggaran yang tidak bisa di biayai oleh APBDes nanti di masukkan ke tingkat diatasnya yaitu dengan sumber APBD Kabupaten maupun APBD Provinsi, karena tidak mungkin APBDes akan mencukupi seluruh kebutuhan atas pembangunan di desa galih mengingat tentang kewenangan dan nominal anggaran contoh pembangunan bronjong sungai blukar". Jelasnya.
Muzhilin juga manambahkan agar bisa mengusulkan mana-mana yang belum masuk RPJMDes karena tamabahan masa jabatan Kepala Desa selama 2 Tahun.
"Silahkan untuk bisa mengusulkan kami ada tambahan periode 2 tahun mana-mana yang belum masuk dalam RPJMDes bisa diusulkan karena pembangunan di desa itu ada tahapan-tahapannya yang harus kita laksanakan", Tambahnya.
Dipost : 26 Oktober 2024 | Dilihat : 292
Share :