Galih - Musyawarah Desa, Pembahasan RKP Desa Tahun 2024 dan Usulan RKP Desa Tahun 2025

Musyawarah Desa, Pembahasan RKP Desa Tahun 2024 dan Usulan RKP Desa Tahun 2025

Galih - Rabu, 1 November 2023 Musayawarah Desa tentang Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan RKP Desa Tahun 2024 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2025 dilaksanakan. musyawarah yang dihadiri langsung oleh sekcam Gemuh Drs. Anton Munajat berjalan dengan lancar, turut hadir juga Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Desa, Ketua RT, Ketua RW, Ketua Gapoktan, TP PKK, Kader Posyandu, Ketua BUM Desa, Kepala Paud/TK se Desa Galih dan unsur lainnya yang terkait dengan Desa.

Dalam sambutanya Kepala Desa Galih Bapak Muzhilin, SE menyampaikan usulan-usulan yang anggarannya terlalu besar sehingga tidak bisa dianggarkan di APBD Desa maka nanti akan di usulkan di Murenbangcam sehingga dapat masuk di anggaran APBD Daerah.

"Usulan-usulan yang kalau tidak bisa dianggarkan di APBDesa karena anggaran terlalu besar maka setelah Murenbangdes ini desa akan membawa ke Murenbangcam sehingga nanti akan jadi skala prioritas di Anggaran APBD Kabputen kendal, seandainya APBD Kab Kendal tidak memungkinkan maka akan kami sampaikan di tingkat provinsi sehingga nanti di anggarakan di APBD tingkat Provinsi", ungkap Muzhilin.

Sekretaris kecamatan (Sekcam), Drs. Anton Munajat menghimbau agar membangun tidak hanya sekedar membangun saja namun juga diperhatikan perawatannya, kemudian kualitasnya diperhatikan.

"Jadi kita itu senang membangun tapi tidak pernah merawatnya ini kelemahan kita, jadi eman-eman. Dibuat yang bagus kualitasnya bagus bisa bertahan minimal 5 tahun'', ujarnya.

Pendampaning Desa Khoirun Najmudin menambahkan musrenbangdes ini adalah satu dari rangkian penyusunan APBDes.

"Musrenbangdes ini adalah satu dari rangkaian penyusunan APBDes sebelum itu harus ada RPJMDes dan akan dijabarkan RKPDes", tuturnya.

Dalam pengantarnya beliau juga menjabarkan penggunaan Dana Desa Tahun 2024 antara lain yaitu

  1. Pendirian, Pengembangan dan Peningkatan kapasitas BUMDes
  2. Ketahanan pangan nabati dan hewani minimal 20%
  3. Peningkatan kualitas SDM Warga
  4. Oprasional pemerintah desa max 3% Dana desa
  5. Bantuan langsung tunai minimal 10% maksimal 25%
  6. Mengoptimalisasi jaminna kesehatan nasional
  7. Pencegahan narkoba
  8. Padat karya tunai
  9. Penanggulangan TBC
  10. Percepatan penanggulangan Stunting


Dipost : 02 November 2023 | Dilihat : 710

Share :