Galih - Musyawarah Pembahasan Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang bersumber dari Dana Desa dilaksanakan (16/3). Musyawarah yang di hadiri oleh Pemdes, BPD, Ketua RT/RW, dan Lembaga Desa berjalan dengan lancar hingga akhir acara.
Pada Tahun 2025 ini terjadi pengurangan Penerima Manfaat yang di tahun lalu berjumlah 58 Penerima di Tahun 2025 menjadi 30 penerima atau sesuai dengan Permendesa yaitu alokasi maksimal 15% dari total Dana Desa.
Muzhilin SE selaku Kepala Desa mengatakan pengurangan KPM ini harus diseleksi lagi sesuai dengan kriteria yang berlaku.
"Monggo nanti kita semua musyawarah untuk menentukan KPM sesuai dengan kriteria tentunya nanti di tahun 2025 ini akan ada pengurangan Penerima Manfaat", ungkapnya.
Adapun Kriteria yang sudah disepakati dalam Musyawarah adalah
Dipost : 19 Maret 2025 | Dilihat : 45
Share :