Mulai 24-03-2021 | Jam 10:00:00
Menindaklanjuti Surat dari Kecamatan Gemuh Nomor : 141/107/Gmh Tanggal 18 Maret 2021 tentang Penyaluran BLT-Dana Desa tahap 1 bulan Februari Tahun 2021 pada salah satu pokok surat tersebut agar Kepala Desa beserta Tim Desa membagikan BLT - Dana Desa kepada KPM di Balai Desa atau ditempat strategis sesuai jadwal dan dalam pelaksanaan pemeberian BLT-Dana Desa, Desa Wajib melaksanakan protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ( 3M ).